Minggu, 24 April 2011

Alasan Penggunaan Antibiotika Tak Rasional Wajib Kita Tolak

Dalam upaya untuk merasionalisasi penggunaan obat antibiotik, Kementrian Kesehatan melaksanakan beberapa program. Salah satunya dengan mengeluarkan Pedoman Umum Penggunaan Antibiotik pada Kamis (7/4).

Mengapa penggunaan antibiotika tak rasional wajib kita tolak?

# Penggunaan obat antibiotik secara tidak rasional  menimbulkan resitensi terhadap antibiotika. Indonesia termasuk negara yang jor-joran menggunakan antibiotika, dimana banyak penyakit yang tidak memerlukan antibiotika tapi mendapat resep antibiotika.

# Obat antibiotika semestinya hanya diberikan sesuai dengan pola penyakit. ''Antibiotik boleh diberikan tapi harus sesuai dengan jenis mikroba yang dituju yaitu diperiksa kuman atai bakterinya. Saat ini  secara buta saja diberikan tanpa tahu mikroba yang disasar,'' tutur  Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada, Iwan Dwiparahasto.

# Dalam sebuah penelitian tahun 2004 tentang penyakit infeksi saluran pernafaan atas (ISPA) dan diare di lima provinsi mencakup Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat ditemukan telah terjadi peresepan antibiotik secara tidak rasional.Pada ISPA penggunaan antibiotik tidak rasional sebesar 94 persen. Sedangkan pada diare sebesar 87 persen.

# Penggunaan antibiotik secara tidak rasional ini juga akan memicu terjadinya pandemi antiresistensi mikroba. Selain pandemi, kebalnya pasien terhadap antibiotik akan menimbulkan biaya pengobatan yang lebih besar.''Karena antibiotik pada jenjang berikutnya harganya lebih mahal,'' tutur Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih

Ada indikasi dokter mulai jor-joran beri antibiotika
 
Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Sri Indrawaty, mengatakan indikasi pemanfaatan antibiotik secara tidak tepat sudah muncul ke permukaan. ''Banyak penyimpangan-penyimpangan dalam penggunaan antibiotika," katanya.

Padahal sebenarnya, kata dia, sudah ada standar opertion procedure (SOP)  penggunaan antibiotika.

Banyaknya indikasi penyimpangan karena sarana fasilitas kesehatan terbatas. ''Sehingga dokter memberikan resep antibiotik begitu saja,'' tutur Sri.

Semestinya, kata dia, harus ada uji mikrobiologi terlebih dahulu sebelum meresepkan antibiotika. Hanya saja, tidak setiap fasilitas kesehatan memiliki laboratorium untuk uji ini.

Sebelumnya diberitakan, dalam waktu dekat, Kemenkes akan mengeluarkan pedoman umum penggunaan antibiotika.  Pedoman penggunaan antibiotik di antaranya melakukan pembatasan penggunaan antibiotik pada fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit dan puskesmas.

REPUBLIKA.CO.ID

Tidak ada komentar:

Posting Komentar